You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak pedagang petasan di jl DI panjaitan ditertibkan petugas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Razia Petasan di Jl DI Panjaitan Nihil

Puluhan petugas Satpol PP menggelar razia pedagang petasan dan kembang api di Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan

Sayangnya tidak ditemukan petasan dalam razia kali ini. Alhasil petugas hanya menertibkan lapak-lapak milik PKL yang berjualan hingga ke bahu jalan. Lapak-lapak tersebut kemudian dibongkar untuk kemudian diangkut menggunakan truk.

"Yang nggak boleh itu petasan, petasan itu bisa memicu tawuran. Kembang api boleh, cuma kembang api ada batasnya, harus di bawah dua inci,” ujar Sri Sundari, Lurah Cipinang Besar Utara, Rabu (30/12).

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Dikatakan Sri, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh rezeki akhir tahun dengan berjualan kembang api. Tapi harus dengan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Ini kan musiman, tanggal 1 Januari mereka juga sudah bubar. Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan, tapi kita juga akan terus monitor dan melingkar," tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3933 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3238 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2230 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1527 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1040 personFolmer