You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibukota. Sebab hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya

"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," kata Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.

8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

"Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya," ujar Tito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye3826 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2697 personAnita Karyati
  3. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1505 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1437 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1421 personDessy Suciati