You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibukota. Sebab hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya

"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," kata Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.

8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

"Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya," ujar Tito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

    access_time17-06-2026 remove_red_eye5058 personNurito
  2. Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

    access_time14-06-2026 remove_red_eye1438 personFolmer
  3. Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

    access_time13-06-2026 remove_red_eye1366 personTiyo Surya Sakti
  4. TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

    access_time16-06-2026 remove_red_eye1289 personTiyo Surya Sakti
  5. Penumpang dan Awak KM Sumber Makmur Berhasil Dievakuasi

    access_time13-06-2026 remove_red_eye953 personAnita Karyati