You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibukota. Sebab hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya

"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," kata Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.

8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

"Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya," ujar Tito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1446 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1081 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye902 personFolmer
  5. Pramono Paparkan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 Mayoral Plenary

    access_time20-09-2026 remove_red_eye788 personBudhi Firmansyah Surapati