You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibukota. Sebab hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya

"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," kata Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.

8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

"Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya," ujar Tito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2394 personAnita Karyati
  2. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye1070 personAnita Karyati
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye933 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

    access_time28-06-2026 remove_red_eye924 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati