You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibukota. Sebab hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya

"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," kata Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.

8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

"Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya," ujar Tito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1203 personNurito
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye931 personNurito