You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibukota. Sebab hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya

"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," kata Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.

8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru

"Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya," ujar Tito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye3193 personFolmer
  2. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1613 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

    access_time10-04-2026 remove_red_eye1380 personAnita Karyati
  4. Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

    access_time12-04-2026 remove_red_eye1328 personFakhrizal Fakhri
  5. Monitoring Budi Daya Perikanan di Pulau Tidung Diperkuat

    access_time09-04-2026 remove_red_eye1284 personAnita Karyati