Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan
access_time Jumat, 18 Desember 2015 21:08 WIB
remove_red_eye 4751
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Widodo Bogiarto
Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibukota. Sebab hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya
"Tidak boleh ada petasan, kami larang karena itu lebih banyak negatifnya," kata Irjen Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya, Jumat (18/12).
Lebih lanjut, untuk kembang api masih diperbolehkan, namun dengan catatan tidak menimbulkan suara dan percikan api yang terlalu besar.
8.600 Personel Gabungan Amankan Natal & Tahun Baru"Kembang api masih bisa, tapi kami imbau, jangan gunakan yang besar yang mengganggu ketenangan publik, misal suara besar, api terlalu banyak itu berbahaya," ujar Tito.