You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JPO Mangga Besar Dipasang Garis Polisi
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Halte Transjakarta Jl Mangga Dua Raya Dipasang Garis Polisi

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Transjakarta Jalan Mangga Dua Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat dipasangi garis polisi. Ini karena Rabu (30/12) dini hari, dua karyawan PT Transjakarta tewas setelah diduga tersengat aliran listrik di lokasi tersebut.

Kita pasang setelah olah TKP, setelah korban dibawa ke rumah sakit. Untuk sampai kapan dipasang kami belum bisa memastikan

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, usai olah TKP dilakukan, pihaknya langsung melakukan pemasangan garis polisi.

"Kita pasang setelah olah TKP, setelah korban dibawa ke rumah sakit. Untuk sampai kapan dipasang kami belum bisa memastikan," ujarnya, Rabu (30/12).

JPO Jl Kapten Tendean Dibongkar

Sementara itu, Rusmiati (37) salah satu warga yang ingin ke halte Transjakarta mengaku bingung dengan kondisi ini. Karena takut jika garis polisi dilintasi masih ada aliran listrik, dan juga melanggar hukum.

"Jadi bagaimana lewatnya ini jembatan kan ada garis polisi. Tapi dari mana aliran listriknya yah kok bisa nyetrum orang," tandasnya juga penasaran.

Sebelumnya dua pegawai PT Transjakarta, Niko Adeli (23) dan Siti Nurhayati (23), ditemukan tewas di dekat halte Transjakarta sekitar pukul 02.00. Dugaan sementara keduanya tewas karena tersetrum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik