Razia Miras di Pesanggrahan, 252 Botol Disita
access_time Rabu, 30 Desember 2015 14:34 WIB
remove_red_eye 3898
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Jelang perayaan malam tahun baru 2016, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan botol miras disita dari penjual di sekitar Kecamatan Pesanggrahan.
Seluruhnya ada 252 botol miras dari berbagai merek yang berhasil kami sita dari tiga lokasi itu
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol
Purwanta mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal yang diakibatkan karena meminum miras. Tiga tempat yang menjadi sasaran razia berada di Jalan M Saidi, Jalan Haji Buang dan Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan."Seluruhnya ada 252 botol miras dari berbagai merek yang berhasil kami sita dari tiga lokasi itu," kata Purwanta, Rabu (30/12).
Razia di Jl Pintu TMII, 30 Botol Miras DiamankanDikatakan Purwanta, selanjutnya ratusan botol minuman keras yang telah berhasil diamankan petugas akan dimusnahkan.
"Petugas yang kami kerahkan ada 12 personel. Kita akan musnahkan segera," tandasnya.