You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Rokok Bisa Bangun RPTRA, Asal Tak Pasang Iklan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perusahaan Rokok Boleh Bangun RPTRA di DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak melarang perusahaan rokok ikut membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Namun mereka dilarang untuk memasang iklan rokok di sekitar lokasi RPTRA.

Boleh saja perusahaan rokok, asal kamu enggak pasang iklan rokok. Enggak larang saya

"Boleh saja perusahaan rokok, asal kamu enggak pasang iklan rokok. Enggak larang saya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12).

Tahun ini, Basuki menargetkan pembangunan RPTRA hingga 63 lokasi. Semuanya dibangun oleh perusahaan swasta melalui pogram corporate social responsibility (CSR).

2015, Basuki Telah Resmikan 11 RPTRA

Dari target tersebut baru 11 lokasi yang selesai dibangun. Yakni RPTRA Gandaria Selatan, Kembangan Utara, Meruya Utara, Cililitan, Pulogebang, Cideng (Kenanga), Pulau Untung Jawa (Amiterdam), Sungai Bambu, Sunter, Bintaro, dan Karet Tengsin.

Sementara sisanya baru selesai pada Januari dan Februari tahun depan. Sementara itu, RPTRA yang akan dibangun menggunakan APBD DKI tahun 2016 sebanyak 150 lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1664 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1601 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye958 personAldi Geri Lumban Tobing