You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 38,06 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 38,06 Persen

Meskipun sudah memasuki bulan terakhir di 2015, namun serapan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat baru secara keseluruhan baru mencapai 38,06 persen.

Untuk yang serapan anggarannya masih rendah kita minta dipercepat pelaksaan programnya. Pembayaran juga diminta dipercepat namun sesuai ketentuan

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Zaenal mengatakan, serapan tersebut merupakan total dari gabungan badan, kantor, kecamatan, kelurahan dan juga Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Pusat.

"Untuk serapan UKPD saja baru tercapai antara 25-50 persen. Kita akui masih banyak unit yang penyerapannya masih sangat jauh dari target," ujar Zaenal, Jumat (4/12).

Penguatan SDM PMI Jakbar Harus Diprioritaskan

‎Pihaknya menargetkan penyerapan anggaran di Jakarta Pusat harus berada di angka 70 persen. Masih berlangsungnya beberapa pengerjaan fisik dan proses penagihan yang sedang berjalan diharapkan angka tersebut akan berubah pada pertengahan Desember mendatang.

"Untuk yang serapan anggarannya masih rendah kita minta dipercepat pelaksaan programnya. Pembayaran juga diminta dipercepat namun sesuai ketentuan," katanya.

Di Jakarta Pusat UKPD yang masuk penyerapannya tertinggi yaitu Sudin Pelayanan Pajak 75,80 persen dan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil 72,39 persen. Sementara untuk Kelurahan Petojo Selatan 76,82 persen, tertinggi diantara kelurahan lainnya. Sedangkan penyerapan paling rendah ada pada Sudin Binamarga 9,21 persen.

"Yang sudah mencapai target tentunya kita akan beri penilaian bahwa mampu melaksanakan kegiatan. Tapi tentunya kedepannya kita harap proses penyelesaiannya ditingkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik