You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Stiker dan Plang Penunggak Pajak Snowbay Dicabut

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTD) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, mencabut stiker dan plang penunggak pajak yang dipasang di Wahana Snowbay, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), karena sudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tertunggak sejak 2012 lalu.

Setelah kita cek dan validasi ternyata sudah bayar tunggakan pajak

Kepala TU UPTD Makasar, Irwanto menyebutkan, nilai pajak pokok yang harus dibayar Snowbay sebesar Rp 1,3 miliar. Namun karena mendapatkan keringanan dari kantor pajak maka jumlah yang harus dibayar hanya Rp 1,122 miliar.

"Snowbay tadi pagi sudah bayar PBB yang tertunggak. Setelah kita cek dan validasi ternyata sudah bayar maka sore hari plang dan stiker kita cabut kembali," ujar Irwanto, Rabu (30/12).

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Wakil Camat Makasar, Tri Saptanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pembayaran pokok pajak PBB. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 134/2015 tentang pengurangan pembayaran pokok pajak, wajib pajak yang menunggak tidak perlu membayar 100 persen, asalkan mereka mengajukan keringanan ke Dinas Pajak DKI Jakarta.

"Sejak dipasangi stiker dan plang, wajib pajak yang menunggak membayar PBB kita batasi maksimal tanggal 30 Desember harus membayar pajak jika tidak maka berkas kita serahkan ke kejaksaan. Ternyata Snowbay komitmen sesuai dengan perjanjian di atas materai," ujar Tanti, sapaan akrab Tri Saptanti.

Maryano, Manajer Hukum TMII sebelumnya mengatakan,  Snowbay memang akan membayar pajak PBB setelah ada keringanan dari Pemprov DKI. Karena sebelumnya sudah mengajukan surat keringanan. Setelah jumlah yang harus dibayar diketahui maka pihaknya langsung membayarnya.

"Kami sebelumnya sudah mengajukan pembebasan PBB namun ditolak. Pembebasan dilakukan karena Snowbay ini kan kerjasama dengan TMII. Lahan dan bangunan milik TMII, pengelolaannya baru di manajemen Snowbay. Kita selanjutnya mengajukan keringanan PBB dan dikabulkan," ujar Maryano.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1154 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1060 personNurito