Penerapan ERP Masih Terkendala Regulasi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, sistem electronic road pricing (ERP) tetap akan diterapkan di Ibukota. Namun saat ini masih terjadi perdebatan mengenai hasil pemasukan dari ERP tersebut.
Kendalanya soal konsep ini sebagai uang retribusi atau alat atur transportasi
Dikatakan Basuki, regulasi untuk penerimaan daerah itu masih dalam proses pembahasan.
"Kendalanya soal konsep ini sebagai uang retribusi atau alat atur transportasi. Kalau retribusi kan harus putusin dalam peraturan daerah (Perda) berapa nilainya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/12).
2017, Perangkat ERP TerpasangBasuki menambahkan, lebih memilih agar tarif yang dikenakan ke pengendara disesuaikan dengan kondisi jalan. Sebab, lanjut Basuki, tujuan utama adanya ERP adalah untuk alat kontrol jumlah kendaraan.
"Kalau bagi saya ini kan alat kontrol jumlah kendaraan jadi uangnya bisa saya atur seenak saya. Kalau dia sepi ya turunin, kalau ramai naikkan," ucap Basuki.
Basuki menargetkan ERP dapat beroperasi mulai 2017 mendatang. Karena tahun depan baru akan diputuskan untuk payung hukumnya. "Jadi ERP baru 2017. Tahun depan kami putuskan," katanya.
Seperti diketahui, dua perusahaan telah melakukan uji coba ERP di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama yakni di Jalan Sudirman dipasang oleh Kapsch. Sementara yang kedua di Jalan Rasuna Said oleh Q-Free.