You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14.737 Akta Lahir Diterbitkan di Jakpus
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

14.737 Akta Lahir Diterbitkan di Jakpus

Sebanyak 14.637 akta kelahiran dari 14655 kelahiran diterbitkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat dari Januari hingga Desember 2015.

Jadi kalau program 0-1 tahun anak harus memiliki akta kelahiran sudah tercapai, maka prioritas kami di tahun depan akan lebih mudah

Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, seluruh anak yang lahir di tahun 2015 harus memiliki akta kelahiran dan harus diselesaikan hingga pukul 00.00, Kamis (31/12). Sebab,  tahun 2016 mendatang, seluruh anak di Jakarta Pusat yang berusia 1-18 tahun harus memiliki akta kelahiran.

14.010 Akta Kelahiran Diterbitkan di Jakpus

"Jadi kalau program 0-1 tahun anak harus memiliki akta kelahiran sudah tercapai, maka prioritas kami di tahun depan akan lebih mudah," ujarnya, Kamis (31/12).

Pihaknya, kata Warisih,  optomis sampai pukul 00.00 nanti seluruh akta kelahiran anak yang lahir tahun ini sudah akan diterbitkan 100 persen.

 

"Oleh sebab itu, kita sangat berharap peran serta masyarakat dan di tahun 2016 mendatang kita juga akan bekerja sama dengan PKK dalam memverifikasi data kelahiran anak," tandas Asih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6454 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3884 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3210 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3032 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1657 personFolmer