You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai Besok, Tarif BKTB Rp 3500
photo Doc - Beritajakarta.id

Mulai Besok, Tarif BKTB Rp 3.500

Terhitung mulai Senin (4/1), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menurunkan tarif Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya Rp 6.000.

Ini terobosan dari Pak Gubernur yang menginginkan kemudahan bagi warga dan masyarakat

Tak hanya itu, PT Transjakarta juga sudah mengganti enam armada bus single BRT yang biasa beroperasi di rute PIK-Monas dengan 20 unit bus sedang sejenis feeder.

Dirut PT Transjakarta, Antonius Steve Kosasih mengatakan, pemberlakuan tarif Rp 3.500 akan dimulai Senin (4/1). Seperti halnya bus feeder, BKTB boleh transit di mana saja termasuk seluruh halte Transjakarta yang dilalui.

Tahun Depan, Tarif Bus Transjakarta Sesuai Jarak

Selain itu, untuk meningkatkan layanan, rutenya pun diperpanjang menjadi PIK - Waduk Pluit - Monas - Balai Kota.

"Karakteristik rute tersebut penumpang tidak banyak tetapi frekuensinya sering. Sehingga bus sedang dalam jumlah lebih banyak lebih tepat," ujar Kosasih, Minggu (3/1).

Dikatakan Kosasih, nantinya, istilah BKTB sebagai penyebutan rute tersebut akan dihilangkan. Agar tidak membingungkan, pihaknya hanya akan memiliki rute Transjakarta reguler, Feeder, Bus Kota dan Jabodetabek saja.

"Ini terobosan dari Pak Gubernur yang menginginkan kemudahan bagi warga dan masyarakat. Diharapkan mereka mau beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum Transjakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7941 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6773 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri