You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tingkatkan OTT Pembuang Sampah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tingkatkan OTT Pembuang Sampah

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi perintahkan kepada seluruh jajaranya untuk menangkap warga yang membuang sampah sembarangan. Bukan hanya merusak lingkungan, sampah juga mengakibatkan bencana banjir.

Kalau memang perlu, demi memberikan efek jera petugas dapat melaksakan operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang dianggap rawan

"Kalau memang perlu, demi memberikan efek jera petugas dapat melaksakan operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang dianggap rawan pembuangan sampah liar," ujar Rustam, Senin (4/1).

Menurut Rustam, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah. Sebab yang paling bisa menciptakan lingkungan bersih, yakni warga sendiri.

Kali Baru akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah

“Kebersihan kali dan saluran sangat penting untuk dijaga meski tidak musim hujan. Sebab, dengan kondisi kali dan saluran yang bersih akan tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman," ucapnya.

Peran pengurus lingkungan terbawah dari lurah, RT/RW juga sangat penting.

"Sosialisasi tentang larangan buang sampah sembarangan dan perilaku hidup bersih sehat harus terus dilakukan. Agar bukan hanya menjaga kebersihan dan kesehatan, ini juga mencegah banjir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati