You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tingkatkan OTT Pembuang Sampah
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tingkatkan OTT Pembuang Sampah

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi perintahkan kepada seluruh jajaranya untuk menangkap warga yang membuang sampah sembarangan. Bukan hanya merusak lingkungan, sampah juga mengakibatkan bencana banjir.

Kalau memang perlu, demi memberikan efek jera petugas dapat melaksakan operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang dianggap rawan

"Kalau memang perlu, demi memberikan efek jera petugas dapat melaksakan operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang dianggap rawan pembuangan sampah liar," ujar Rustam, Senin (4/1).

Menurut Rustam, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah. Sebab yang paling bisa menciptakan lingkungan bersih, yakni warga sendiri.

Kali Baru akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah

“Kebersihan kali dan saluran sangat penting untuk dijaga meski tidak musim hujan. Sebab, dengan kondisi kali dan saluran yang bersih akan tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman," ucapnya.

Peran pengurus lingkungan terbawah dari lurah, RT/RW juga sangat penting.

"Sosialisasi tentang larangan buang sampah sembarangan dan perilaku hidup bersih sehat harus terus dilakukan. Agar bukan hanya menjaga kebersihan dan kesehatan, ini juga mencegah banjir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1517 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1313 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik