You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pantau Lampu Padam, Sudin PE Gunakan Smart System
photo Suparni - Beritajakarta.id

Monitoring PJU Gunakan Aplikasi Smart System

Untuk memantau lampu penerangan jalan umum (PJU), Suku Dinas Perindustrian Kepulauan Seribu menggunakan aplikasi smart system menggunakan smartphone android. Aplikasi tersebut digunakan setelah penggantian 1.500 titik lampu PJU.

Pergantian PJU tersebut juga dilakukan pemasangan concentrator pada panel PJU di tiga pulau untuk monitoring lampu jalan dengan smart system

 

“Juga dilakukan pemasangan concentrator pada panel PJU di tiga pulau untuk monitoring lampu jalan dengan smart system," ujar Meilinda Sagala, Kasudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Senin (4/1).

500 Lampu LED Terpasang di 11 Pulau Pemukiman

Dikatakan Meilinda, dengan smart system tersebut pihaknya dapat memonitor lampu PJU yang padam di suatu titik yang ada di Pulau Pramuka, Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

"Smart system tersebut menggunakan frekuensi GSM, yang dapat dipantau melalui android dari darat. Yang diklaim dapat mengontrol hingga 800 titik lampu atau concentrator," katanya.

Akhir tahun lalu, Sudin Perindustrian dan Energi telah mengganti lampu jalan non hemat energi dengan lampu LED. Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 lampu dipasang dengan daya 40 watt di jalan utama dan lampu LED 20 watt sebanyak 1.000 unit untuk jalan gang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati