You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Perpanjang Trayek Metromini-Kopaja Masuk Rusunawa
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Bus Feeder Masuk Rusun

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya tidak akan membuat trayek baru terhadap armada bus  yang dioperasikan hingga rumah susun (rusun).

Ini kita tidak membuat trayek baru. Karena kalau trayek baru mesti lelang lagi

Andri menyebutkan, pihaknya hanya menyiapkan bus pengumpan (feeder) Kopaja yang telah terintegrasi dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Nantinya rute armada itu diperpanjang hingga ke rusun.

"Ini kita tidak membuat trayek baru. Karena kalau trayek baru mesti lelang lagi," kata Andri, Selasa (5/1).

Mulai 17 Januari, Penghuni Rusun Gratis Naik Transjakarta

Andri menjelaskan, trayek Kopaja yang difungsikan sebagai feeder armada Transjakarta ini menggunakan trayek lama (eksisting).  Hanya saja, trayek eksisting tersebut diperpanjang hingga ke sejumlah rusun yang mendapatkan pelayanan gratis menumpang bus Transjakarta.

"Ini trayek eksisting, cuma kita tambah trayek tersebut sampai rumah susun," tutur Andri.

Andri mengungkapkan, berdasarkan pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Senin (4/1) kemarin, rusun yang akan dilayani bus pengumpan Transjakarta ini berjumlah 10 unit.

"Totalnya ada 10 rusun yang bisa dilalui. Itu sudah diputus sama PT Transjakarta, Dishub dan Dinas Perumahan. Jadi penghuni rusun yang ber-KTP sesuai domisili rusun, gratis naik Transjakarta," papar Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati