Kemendagri Koreksi 155 Halaman APBD 2016
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan koreksi hingga 155 halaman dalam APBD 2016 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Evaluasi selesai dilakukan oleh Kemendagri pada tanggal 31 Desember. Namun baru dikirim pada Senin (4/1) kemarin.
Ada 155 halaman hasil koreksi dari Kemendagri. Dan kami akan mengikuti sesuai dengan hasil evaluasi tersebut
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru budi Hartono mengatakan, setidaknya ada 155 halaman yang dikoreksi. Pihaknya mengaku akan mempelajari kegiatan yang mendapatkan koreksi tersebut.
"Ada 155 halaman hasil koreksi dari Kemendagri. Dan kami akan mengikuti sesuai dengan hasil evaluasi tersebut," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1).
Ikuti Persyaratan, DKI Tak Kena Sanksi dari KemendagriSementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku, masih belum membaca hasil evaluasi APBD 2016 dari Kemendagri. "Saya belum lihat. Ternyata kemarin belum datang, tadi pagi saya minta," ujarnya.
Dalam APBD 2016, Pemprov DKI Jakarta fokus terhadap tiga bidang, yakni transportasi, pembangunan rumah susun, dan pembelian lahan.
Seperti diketahui APBD 2016 DKI disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 66,37 triliun. Pengesahan dilakukan pada tanggal 23 Desember lalu. Kemudian APBD tersebut dievaluasi oleh Kemendagri.