You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Phl taman
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Pertamanan Jaksel Rekrut 1.224 PHL

Sebanyak 1.224 Pekerja Harian Lepas (PHL) Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Selasa (5/1), telah menandatangani kontrak kerja dengan durasi selama satu tahun.

Hari ini selain penandatanganan kontrak, kami juga memberikan pengarahan mengenai tugas dan tanggungjawab

Ribuan PHL tersebut merupakan para pekerja yang telah mengikuti tahap seleksi dan dinyatakan lolos.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Siti Hasni mengatakan, ribuan PHL yang telah dikontrak selama satu tahun tersebut akan dibagi menjadi PHL taman, jalur hijau, penopingan, sopir dan sebagainya.

2016, Tim Penopingan Pohon di Jaksel Ditambah

"Hari ini selain penandatanganan kontrak, kami juga memberikan pengarahan mengenai tugas dan tanggungjawab. Termasuk hak yang harus mereka dapatkan," kata Hasni.

Hasni menyebutkan, PHL tersebut akan menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Selain itu, mereka berhak mendapatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Mereka akan terima gaji sesuai UMP, tapi jika tidak masuk dan tidak ada keterangan maka akan dipotong satu hari Rp 115 ribu. Pemotongan ini sebagai pembinaan dan tertuang dikontrak kerja yang ditandatangani," ujar Hasni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2146 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati