You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Phl taman
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Pertamanan Jaksel Rekrut 1.224 PHL

Sebanyak 1.224 Pekerja Harian Lepas (PHL) Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Selasa (5/1), telah menandatangani kontrak kerja dengan durasi selama satu tahun.

Hari ini selain penandatanganan kontrak, kami juga memberikan pengarahan mengenai tugas dan tanggungjawab

Ribuan PHL tersebut merupakan para pekerja yang telah mengikuti tahap seleksi dan dinyatakan lolos.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Siti Hasni mengatakan, ribuan PHL yang telah dikontrak selama satu tahun tersebut akan dibagi menjadi PHL taman, jalur hijau, penopingan, sopir dan sebagainya.

2016, Tim Penopingan Pohon di Jaksel Ditambah

"Hari ini selain penandatanganan kontrak, kami juga memberikan pengarahan mengenai tugas dan tanggungjawab. Termasuk hak yang harus mereka dapatkan," kata Hasni.

Hasni menyebutkan, PHL tersebut akan menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Selain itu, mereka berhak mendapatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Mereka akan terima gaji sesuai UMP, tapi jika tidak masuk dan tidak ada keterangan maka akan dipotong satu hari Rp 115 ribu. Pemotongan ini sebagai pembinaan dan tertuang dikontrak kerja yang ditandatangani," ujar Hasni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19863 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3684 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer