You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Toilet rusak
photo Nurito - Beritajakarta.id

1 Tahun Rusak, Toilet Rusun Pulogebang Sudah Diperbaiki

Setelah sempat rusak dan tak berfungsi selama kurang lebih satu tahun, toilet umum di Blok F Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, akhirnya kembali berfungsi. Toilet yang memiliki empat pintu itu sudah diperbaiki pihak pengelola rusun. Warga sekitar pun dapat mempergunakannya kembali.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, kita bongkar dan perbaiki toilet umum tersebut

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Sayid Ali mengatakan, empat toilet di Blok F Rusun Pulogebang kini sudah normal kembali. Pihaknya langsung memperbaiki kerusakan yang terjadi pada toilet yang terletak di lantai dasar tersebut. Perbaikan tolilet hanya membutuhkan waktu sekitar dua hari.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, kita bongkar dan perbaiki toilet umum tersebut. Ternyata banyak material bekas berupa adukan dan semen yang menyumbat di pipa toilet. Sehingga toilet tersumbat dan tidak dapat dipergunakan,” ujar Sayid Ali, Selasa (5/1).

Toilet Liar di Perumnas Klender Dibongkar Paksa

Menurut Sayid, selain banyak material bekas sisa pembangunan, juga banyak warga membuang kotoran ke dalam kloset. Seperti tisu, pembalut, plastik dan benda-benda lain yang tak seharusnya masuk ke dalam kloset.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati