You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Ada Eselon II yang Dicopot Besok
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tidak Ada Eselon II yang Dicopot Besok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat pada Jumat (8/1) besok. Tidak ada pejabat eselon II yang akan dicopot, hanya yang pergantian yang pensiun.

Eselon dua, ada yang pensiun kami ganti. Tapi eselon dua yang dicopot enggak ada kayanya

"Eselon dua, ada yang pensiun kami ganti. Tapi eselon dua yang dicopot enggak ada kayanya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/11).

Kendati demikian Basuki belum mau membocorkan berapa banyak pejabat yang akan diganti esok. Karena pejabat yang akan diganti merupakan rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Pergantian Pejabat DKI sudah Sesuai UU ASN

"Jumlahnya tergantung SKPD juga, jadi beberapa kami minta ganti dari SKPD yang usul. Karena sekarang kan kepala dinas udah mulai sadar nih kalau bawahannya enggak mau diganti, dia juga kena," katanya.

Basuki mengakui memiliki banyak pemain cadangan. Namun dirinya belum yakin dengan kemampuan para pemain cadangan ini. Sehingga akan terus dievaluasi secara berkala.

"Makanya sekarang lihat, kalau kurang rajin dikit ganti, pemain cadangan terlalu banyak. Kalau lari lima menit enggak becus ya ganti saja sudah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati