You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Klinik Tidak Berizin Di Grand Indonesia Ditutup
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Klinik Tak Berizin di Grand Indonesia Ditutup Paksa

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan penutupan paksa klinik yang tidak berizin di lantai III East Mal, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (7/1). Klinik tersebut hingga kini diketahui tidak pernah diberikan surat izin untuk beroperasi.

Prosedur perizinannya sudah jelas ada di PTSP, dilengkapi dulu segala persyaratannya hingga izin bisa dikeluarkan

"Memang klinik tersebut sudah mengajukan permohonan pada tanggal 29 Agustus lalu, tapi karena syaratnya tidak lengkap makanya belum dikeluarkan PTSP, tapi ternyata di lapangan mereka masih menerima pasien," ujar Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat ‎Yuditha Endah Prihmaningtyas‎, Kamis (7/1).

Jaksel Buka Layanan Kesehatan di Sejumlah Pasar

Karena itu, kata Yudhitha, mulai hari ini klinik tersebut dilakukan penutupan sementara‎ hingga mereka selesai mengurus perizinan. Jika pihak klinik masih saja menerima pasien maka akan diberikan sejumlah sanksi.

‎"Prosedur perizinannya sudah jelas ada di PTSP, dilengkapi dulu segala persyaratannya hingga izin bisa dikeluarkan," katanya.

Saat ini, tambah Yudhita, di Jakarta Pusat ada dua lokasi klinik yang belum berizin yang berada di Grand Indonesia dan di FX Mal.  Para pemilik sudah disarankan segera mungkin mengurus perizinannya atau akan ditutup paksa.

"Nanti pengawasannya akan kita kerja sama dengan PTSP dan kita juga lakukan sidak berkala untuk mengecek apakah sesuai persyaratan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik