You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lebaran, Warga Diimbau Berobat ke Puskesmas Kecamatan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Cuti Bersama Lebaran, Puskesmas Buka 24 Jam

Meski cuti bersama Lebaran, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan tetap berkomitmen memberi kenyamanan akan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seluruh puskesmas kecamatan dan rumah sakit umum kota (RSUK) di wilayah ini selama cuti bersama Lebaran tetap buka 24 jam.

Sedangkan puskesmas kelurahan buka mulai pukul 08.00-13.00

"Sedangkan puskesmas kelurahan buka mulai pukul 08.00-13.00. Sementara poliklinik sampai pukul 16.00," kata Yudhita Endah Prihaningtias, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Minggu (19/7).

Lebaran, Warga Diimbau Berobat ke Puskesmas Kecamatan

Selain tersedianya petugas paramedis, menurut Yudhita, pihaknya juga sudah mendapat pasokan obat-obatan yang bersifat mendasar seperti penurun panas, obat batuk, gatal-gatal dan diare. Lazimnya di saat Lebaran kerap kali pasien mengeluh diare, pusing, pilek dan batuk/ISPA.

“Namun jika ada pasien dengan kondisi kritis yang datang ke puskesmas kelurahan ataupun kecamatan maupun RSUK, maka dapat langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat sesuai instruksi Kepala Dinas Kesehatan DKI,” ujar Yuditha.

Untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal selama cuti bersama Lebaran, Yuditha secara bertahap menyambangi 65 puskesmas kelurahan dan 10 puskesmas kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati