You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lebaran, Warga Diimbau Berobat ke Puskesmas Kecamatan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Cuti Bersama Lebaran, Puskesmas Buka 24 Jam

Meski cuti bersama Lebaran, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan tetap berkomitmen memberi kenyamanan akan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seluruh puskesmas kecamatan dan rumah sakit umum kota (RSUK) di wilayah ini selama cuti bersama Lebaran tetap buka 24 jam.

Sedangkan puskesmas kelurahan buka mulai pukul 08.00-13.00

"Sedangkan puskesmas kelurahan buka mulai pukul 08.00-13.00. Sementara poliklinik sampai pukul 16.00," kata Yudhita Endah Prihaningtias, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Minggu (19/7).

Lebaran, Warga Diimbau Berobat ke Puskesmas Kecamatan

Selain tersedianya petugas paramedis, menurut Yudhita, pihaknya juga sudah mendapat pasokan obat-obatan yang bersifat mendasar seperti penurun panas, obat batuk, gatal-gatal dan diare. Lazimnya di saat Lebaran kerap kali pasien mengeluh diare, pusing, pilek dan batuk/ISPA.

“Namun jika ada pasien dengan kondisi kritis yang datang ke puskesmas kelurahan ataupun kecamatan maupun RSUK, maka dapat langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat sesuai instruksi Kepala Dinas Kesehatan DKI,” ujar Yuditha.

Untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal selama cuti bersama Lebaran, Yuditha secara bertahap menyambangi 65 puskesmas kelurahan dan 10 puskesmas kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer