You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lebaran, Warga Diimbau Berobat ke Puskesmas Kecamatan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Cuti Bersama Lebaran, Puskesmas Buka 24 Jam

Meski cuti bersama Lebaran, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan tetap berkomitmen memberi kenyamanan akan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seluruh puskesmas kecamatan dan rumah sakit umum kota (RSUK) di wilayah ini selama cuti bersama Lebaran tetap buka 24 jam.

Sedangkan puskesmas kelurahan buka mulai pukul 08.00-13.00

"Sedangkan puskesmas kelurahan buka mulai pukul 08.00-13.00. Sementara poliklinik sampai pukul 16.00," kata Yudhita Endah Prihaningtias, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Minggu (19/7).

Lebaran, Warga Diimbau Berobat ke Puskesmas Kecamatan

Selain tersedianya petugas paramedis, menurut Yudhita, pihaknya juga sudah mendapat pasokan obat-obatan yang bersifat mendasar seperti penurun panas, obat batuk, gatal-gatal dan diare. Lazimnya di saat Lebaran kerap kali pasien mengeluh diare, pusing, pilek dan batuk/ISPA.

“Namun jika ada pasien dengan kondisi kritis yang datang ke puskesmas kelurahan ataupun kecamatan maupun RSUK, maka dapat langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat sesuai instruksi Kepala Dinas Kesehatan DKI,” ujar Yuditha.

Untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal selama cuti bersama Lebaran, Yuditha secara bertahap menyambangi 65 puskesmas kelurahan dan 10 puskesmas kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7482 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri