You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall di Pasang Police Line
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Klinik Chiropractic First di PIM 1 Dipasang Garis Polisi

Klinic Chiropractic First (CF) di Pondok Indah Mal 1 (PIM 1), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, disegel dan dipasang garis polisi, Kamis (7/1). Diduga, klinik tersebut telah melakukan malpraktik dan tak berizin.

Ada 7 tempat, 1 di PIM 1 ini yang kita police line

Kasubdit Remaja, Wanita dan Anak (Renakta) Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan karena klinik tersebut diduga melakukan tindakan malpraktik dan membuat pasien bernama Allya Siska meninggal dunia setelah menjalani perawatan. 

"Police line ini dilakukan karena adanya korban yang selama dua kali menjalani perawatan mengalami benjolan (dileher). Saat dibawa ke RS Pondok Indah korban justru meninggal," kata Suparmo, Kamis (7/1).

Klinik Tak Berizin di Grand Indonesia Ditutup Paksa

Dikatakan Suparmo, klinik tersebut juga tak berizin. Pihaknya telah mengkonfirmasi hal itu ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 


Saat ini, pihaknya baru memasang garis polisi di klinik CF yang ada di PIM 1, kemungkinan enam cabang klinik CF yang ada di Jakarta lainnya akan dipasang garis polisi.

"Ada 7 tempat, 1 di PIM 1 ini yang kita police line. Enam lainnya seperti di FX, Kelapa Gading, Taman Anggrek, Kota Casablanca, Imperium Pluit dan Grand Indo akan di police line jika tidak ada izin seperti ini," ujarnya.


Menurut Suparmo, pihaknya akan memeriksa pihak pengelola klinik CF dan akan melibatkan tim ahli yang memahami tentang ilmu kedokteran. Pihaknya telah melayangkan surat panggilan ke manajemen, namun yang datang bagian operasional.


"Komisarisnya WNI dan dirutnya WNA, begitu juga dengan dokternya. Saat ini, kami sedang cari juga keberadaannya dimana. Klinik ini sudah 2 tahunan beroperasi. Sementara baru Allya yang menjadi korban. Ini juga perawatannya hanya pijit pijit saja. Tidak sebagaimana metode perawatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik