You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pelajari Kembali Dicoretnya PMP Enam BUMD
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki Pelajari Pencoretan PMP untuk BUMD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mempelajari lagi pencoretan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) terhadap enam Badan Usaha Milik Usaha (BUMD) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kami lagi pelajari, kalau kami lihat dasarnya ada. Kan dia (Kemendagri) juga bersayap kan

Basuki menilai, evaluasi dari Kemendagri tersebut 'bersayap'. Dirinya berharap agar masih ada celah untuk memberikan PMP kepada keenam BUMD tersebut.

"Kami lagi pelajari, kalau kami lihat dasarnya ada. Kan dia (Kemendagri) juga bersayap kan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1).

Basuki Kecewa Kemendagri Coret PMP 6 BUMD

Keenam BUMD yang dicoret PMP-nya yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PD PAL Jaya, Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transjakarta, dan Pasar Jaya. Sementara itu PMP hanya diberikan untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Menurut Basuki, dalam catatan, Kemendagri menyarankan agar pemberian PMP untuk melihat balik modal yang bisa didapat. "Mereka (Kemendagri) sarankan keuangannya balik modal berapa. Kami coba pelajari saja," tandas Basuki.

Basuki sebelumnya sempat kecewa lantaran Kemendagri mencoret PMP terhadap keenam BUMD tersebut. Sebab keenam BUMD tersebut sangat membutuhkan suntikan modal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik