You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalur Hijau di Jalan Yos Sudarso Ditanami 10 Ribu Tanaman Hias
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

10 Ribu Tanaman Hias Akan Ditanam di Jakut

Jalur hijau di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara akan ditanami puluhan ribu tanaman hias. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur hijau, dan mencegah berdirinya bangunan liar di jalur tersebut.

Kami Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara berupaya mengembalikan keindahan kota ini sesuai tupoksi kami

"Ini sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota Jakarta Utara. Kami Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara berupaya mengembalikan keindahan kota ini sesuai tupoksi kami," ujar Yati Sudiharti, Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Senin (11/1).

Yati mengatakan, rencananya ada 10 ribu tanaman yang disiapkan untuk jalur hijau. Jenis-jenis tanaman tersebut diantaranya, hanjuang keriting, bougenvile, lili paris, blanceng dan palem kuning.

Warga Sukapura Kerja Bakti Bersihkan RPTRA

Menurut Yati, hingga saat ini belasan jalur hijau yang berada di enam kecamatan di Jakarta Utara telah dilakukan refungsi oleh pihaknya. Kedepan, ia ngin segera melakukan kembali refungsi tersebut di lokasi yang belum dibenahi.

"Kalau yang belum itu banyak ya. Seperti di Cilincing, Semper Barat dan Semper Timur juga. Pokoknya, untuk tahun ini program andalan kita mengembalikan fungsi jalur hijau tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati