15 Angkutan Umum Ditilang di Pondok Pinang
Sebanyak 40 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat terjaring Operasi Simpatik Jaya yang digelar Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, di Jalan RA Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Kamis (22/5). Operasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dengan melibatkan 30 personel.
Ini dalam rangka Operasi Simpatik Jaya 2014. Kita gabungan dengan Dinas Perhubungan dan Garnisun TNI
"Ini dalam rangka Operasi Simpatik Jaya 2014. Kita gabungan dengan Dinas Perhubungan dan Garnisun TNI," ujar Kompol Timin, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Sasaran operasi adalah kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak menyalahkan lampu besar untuk motor, ataupun pelanggaran lampu lalu lintas. Sementara pemeriksaan surat-surat serti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ataupun KIR angkutan juga dilakukan.
Operasi Simpatik Jaya 2014 Libatkan 2.200 Polisi"Ya utamanya yang benar terlihat melanggar seperti lampu tidak menyala, tidak pakai helm, dan menaikkan maupun menurunkan penumpang sembarangan," tegas imin.
Operasi ini sempat membuat panik para pengendara. Bahkan ada pula pengendara yang mencoba memutar arah, namun dapat dicegah oleh petugas. "Kalau memang lengkap kenapa mesti takut. Kan kita menegakkan aturan untuk yang melanggar," ucapnya.
Karena ini dalam rangka Operasi Simpatik Jaya, tidak semua kendaraan dikenakan sanksi tilang. Dari data yang diperoleh, ada 24 motor serta 1 angkutan umum yang diberikan teguran dan bukti Operasi Simpatik Jaya 2014. Sementara 15 angkutan umum diantaranya angkot D 01 Ciputat Kebayoran Lama, S 03 Kebayoran Lama-Pondok Labu dikenakan sanksi tilang. "Kalau yang ditilang itu benar-benar tidak lengkap surat-suratnya," tandas Timin.