You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
efek yang terjadi adalah, kemacetan semakin menjadi-jadi, hal ini dapat dilihat diseluruh lokasi di
   Keadaan lalu lintas yang semakin parah dapat dirasakan oleh seluruh warga jakarta di seluruh daerah yang ada di ibukota tanpa terkecuali. Kemacetan ini diperparah dengan banyaknya bahu jalan yang semestinya digunakan oleh pengendara ber.
photo doc - Beritajakarta.id

Halaman GOR Johar Baru Jadi Lokasi Parkir Liar

Warga sekitar Johar Baru, Jakarta Pusat, mengeluhkan halaman di Gelanggang Olahraga (GOR) dijadikan lahan parkir liar kendaraan roda empat. Sebab, lahan parkir tersebut dikuasai oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas). Tidak hanya itu, pada malam hari GOR tersebut kerap menjadi lokasi nongkrong yang berujung pada tindakan maksiat.

Itu di bawah UPT GOR. Tapi persoalan ini akan saya laporkan ke Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat

Pantauan di lapangan, keberadaan parkir liar di halaman GOR Kecamatan Johar Baru tak hanya menganggu aktivitas warga yang ingin berolahraga, tetapi juga membuat taman di sekitarnya rusak. Puluhan mobil pribadi yang terparkir rapi di lokasi setiap bulannya diketahui dikenakan tarif sebesar Rp 300 ribu.

"Saya heran kenapa RW dan Lurah membiarkan saja. Padahal kondisinya jelas-jelas sangat mengganggu lingkungan," tutur Wan (48), salah seorang warga setempat, Selasa (20/5).

Evaluasi Kampung Deret Johar Baru Gagal

Menurutnya, pejabat setempat mulai dari tingkat RT hingga kecamatan seharusnya mengambil tindakan tegas terkait berubahnya fungsi halaman GOR yang dijadikan lahan parkir. Terlebih, uang hasil parkir liar tersebut tentunya tidak masuk kas daerah, melainkan kantong pribadi.

"Sudah tahu areal ini tempat sarana olahraga warga, kenapa dijadikan lahan bisnis kelompok tertentu," keluhnya.

Lurah Johar Baru, Retno Daru Dewi, mengatakan, persoalan berubahnya fungsi halaman GOR yang dikuasai kelompok tertentu sebagai lahan parkir, bukanlah kewenangannya. Namun, permasalahan tersebut akan dibicarakan ke unit organisasi terkait. "Bukan dibiarkan, nanti saja akan saya koordinasikan," ucapnya.

Sementara itu, Camat Johar Baru, Masroni menambahkan, pengawasan GOR tersebut merupakan kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) GOR, Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov DKI Jakarta. "Itu di bawah UPT GOR. Tapi persoalan ini akan saya laporkan ke Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti