Halaman GOR Johar Baru Jadi Lokasi Parkir Liar
Warga sekitar Johar Baru, Jakarta Pusat, mengeluhkan halaman di Gelanggang Olahraga (GOR) dijadikan lahan parkir liar kendaraan roda empat. Sebab, lahan parkir tersebut dikuasai oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas). Tidak hanya itu, pada malam hari GOR tersebut kerap menjadi lokasi nongkrong yang berujung pada tindakan maksiat.
Itu di bawah UPT GOR. Tapi persoalan ini akan saya laporkan ke Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat
Pantauan di lapangan, keberadaan parkir liar di halaman GOR Kecamatan Johar Baru tak hanya menganggu aktivitas warga yang ingin berolahraga, tetapi juga membuat taman di sekitarnya rusak. Puluhan mobil pribadi yang terparkir rapi di lokasi setiap bulannya diketahui dikenakan tarif sebesar Rp 300 ribu.
"Saya heran kenapa RW dan Lurah membiarkan saja. Padahal kondisinya jelas-jelas sangat mengganggu lingkungan," tutur Wan (48), salah seorang warga setempat, Selasa (20/5).
Evaluasi Kampung Deret Johar Baru GagalMenurutnya, pejabat setempat mulai dari tingkat RT hingga kecamatan seharusnya mengambil tindakan tegas terkait berubahnya fungsi halaman GOR yang dijadikan lahan parkir. Terlebih, uang hasil parkir liar tersebut tentunya tidak masuk kas daerah, melainkan kantong pribadi.
"Sudah tahu areal ini tempat sarana olahraga warga, kenapa dijadikan lahan bisnis kelompok tertentu," keluhnya.
Lurah Johar Baru, Retno Daru Dewi, mengatakan, persoalan berubahnya fungsi halaman GOR yang dikuasai kelompok tertentu sebagai lahan parkir, bukanlah kewenangannya. Namun, permasalahan tersebut akan dibicarakan ke unit organisasi terkait. "Bukan dibiarkan, nanti saja akan saya koordinasikan," ucapnya.
Sementara itu, Camat Johar Baru, Masroni menambahkan, pengawasan GOR tersebut merupakan kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) GOR, Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov DKI Jakarta. "Itu di bawah UPT GOR. Tapi persoalan ini akan saya laporkan ke Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat," katanya.