You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Bukit Duri Tetap Direlokasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Bukit Duri Tetap Direlokasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap melakukan relokasi terhadap warga di bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Sebab proses normalisasi harus tetap dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Ya tetap kami akan relokasi, ada 92 rumah. Karena kami mau sheetpile sepanjang 250 meter

"Ya tetap kami akan relokasi, ada 92 rumah. Karena kami mau sheetpile sepanjang 250 meter. Rusuh nggak rusuh ya kami harus tetap lakukan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1).

20 Bangunan di Bantaran Kali Gendong Dibongkar

Sementara, proses gugatan warga Kelurahan Bukit Duri kepada Camat Tebet terkait relokasi masih belum ada keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun Pemprov DKI sudah melakukan prosedur untuk merelokasi dengan benar.

"PTUN ya PTUN, itu urusan kedua. Sekarang kami kan sesuai prosedur, kami juga sudah layangkan SP ke 3, minta bongkar ya bongkar. Kalau semua orang sudah salah dudukin tanah negara trus PTUN didudukin terus, ya nggak bisa," tuturnya.

Untuk merelokasi warga di wilayah tersebut, Pemprov DKI telah menyiapkan dua rumah susun (rusun), yakni Rusun Cibesel dan Rusun Pulogebang, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2032 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye883 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri