You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tamansari ilustrasi
tamansari ilustrasi .
photo doc - Beritajakarta.id

50 Persen Industri Pariwisata di Jakbar Tidak Perpanjang TDUP

Sebanyak 50 persen atau 908 pemilik industri hiburan pariwisata di Jakarta Barat, ternyata tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tahun 2014. TDUP sendiri wajib diperpanjang setiap tahunnnya. Hal ini bertujuan agar Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat dapat dengan mudah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap industri pariwisata di wilayah itu.

Sanksi yang diberlakukan hanya bersifat surat teguran dan peringatan. Belum ada sanksi yang bersifat mengikat

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Pariwisata Jakarta Barat, Nyoman Winastra menjelaskan,  dari 1.817 industri pariwisata yang terdaftar, sebanyak 50 persen tidak memperpanjang TDUP. Padahal sesuai ketentuan, para pelaku usaha hiburan diwajibkan untuk memperpanjang TDUP setiap satu tahun.

Nyoman menduga, tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan mayoritas pemilik industri pariwisata enggan memperpanjang TDUP. "Sanksi yang diberlakukan hanya bersifat surat teguran dan peringatan. Belum ada sanksi yang bersifat mengikat," kata Nyoman Winastra, Kamis (22/5).

Basuki Jamin Penutupan Diskotek Tidak Tebang Pilih

Berdasarkan data di Sudin Pariwisata Jakarta Barat, saat ini wilayah itu terdapat terdapat 112  hotel, 363 restoran, 247 rumah makan, 120 bar, 6 kedai kopi, 198 kantin, 40 bakery, 204 biro perjalanan wisata, 42 jasa promotor/impresariat, 32 diskotek, 17 bola sodok, 34 bioskop, 57 karaoke, 42 musik hidup, 10 pijat refleksi, 79 griya pijat, 139 pangkas rambut, 2 pusat olahraga, 11 pusat olahraga dan kesegaran jasmani, 5 mandi uap, 1 spa, 1 kolam pemancingan, 5 klub malam, 19 permainan ketangkasan, 7 gelanggang renang dan 24 katering.

"Namun dari ribuan industri pariwisata itu, yang menjadi wewenang Sudin Pariwisata Jakarta Barat hanya kategori kecil saja, seperti rumah makan, salon dan kantin. Sementara industri pariwisata yang besar menjadi wewenang Dinas Pariwisata,"  papar Nyoman.  

Meski kewenangannya relatif kecil, namun Nyoman mengeluh pihaknya tidak mampu mengawasinya secara keseluruhan. Pasalnya, jumlah sumber saya manusia (SDM) di Sudin Pariwisata Jakarta Barat relatif minim. Karena itulah dia berharap agar ada penambahan SDM untuk menunjang kinerja agar lebih maksimal.

"Kendala kita masih kurang SDM di lapangan untuk melakukan monitoring dan pembinaan. Kita harapkan ada tambahan petugas" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3855 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1639 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye937 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik