You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tamansari ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

50 Persen Industri Pariwisata di Jakbar Tidak Perpanjang TDUP

Sebanyak 50 persen atau 908 pemilik industri hiburan pariwisata di Jakarta Barat, ternyata tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tahun 2014. TDUP sendiri wajib diperpanjang setiap tahunnnya. Hal ini bertujuan agar Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat dapat dengan mudah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap industri pariwisata di wilayah itu.

Sanksi yang diberlakukan hanya bersifat surat teguran dan peringatan. Belum ada sanksi yang bersifat mengikat

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Pariwisata Jakarta Barat, Nyoman Winastra menjelaskan,  dari 1.817 industri pariwisata yang terdaftar, sebanyak 50 persen tidak memperpanjang TDUP. Padahal sesuai ketentuan, para pelaku usaha hiburan diwajibkan untuk memperpanjang TDUP setiap satu tahun.

Nyoman menduga, tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan mayoritas pemilik industri pariwisata enggan memperpanjang TDUP. "Sanksi yang diberlakukan hanya bersifat surat teguran dan peringatan. Belum ada sanksi yang bersifat mengikat," kata Nyoman Winastra, Kamis (22/5).

Basuki Jamin Penutupan Diskotek Tidak Tebang Pilih

Berdasarkan data di Sudin Pariwisata Jakarta Barat, saat ini wilayah itu terdapat terdapat 112  hotel, 363 restoran, 247 rumah makan, 120 bar, 6 kedai kopi, 198 kantin, 40 bakery, 204 biro perjalanan wisata, 42 jasa promotor/impresariat, 32 diskotek, 17 bola sodok, 34 bioskop, 57 karaoke, 42 musik hidup, 10 pijat refleksi, 79 griya pijat, 139 pangkas rambut, 2 pusat olahraga, 11 pusat olahraga dan kesegaran jasmani, 5 mandi uap, 1 spa, 1 kolam pemancingan, 5 klub malam, 19 permainan ketangkasan, 7 gelanggang renang dan 24 katering.

"Namun dari ribuan industri pariwisata itu, yang menjadi wewenang Sudin Pariwisata Jakarta Barat hanya kategori kecil saja, seperti rumah makan, salon dan kantin. Sementara industri pariwisata yang besar menjadi wewenang Dinas Pariwisata,"  papar Nyoman.  

Meski kewenangannya relatif kecil, namun Nyoman mengeluh pihaknya tidak mampu mengawasinya secara keseluruhan. Pasalnya, jumlah sumber saya manusia (SDM) di Sudin Pariwisata Jakarta Barat relatif minim. Karena itulah dia berharap agar ada penambahan SDM untuk menunjang kinerja agar lebih maksimal.

"Kendala kita masih kurang SDM di lapangan untuk melakukan monitoring dan pembinaan. Kita harapkan ada tambahan petugas" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29854 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2541 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1894 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1239 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1171 personFolmer