Terbitkan 4 Juta Izin, BPTSP Raih Rekor Muri
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) telah menerbitkan hingga 4.138.021 pelayanan perizinan dan non perizinan selama satu tahun. Atas prestasinya tersebut, BPTSP mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Ini suri tauladan yang baik. BPTSP ini bukan hanya memecahkan rekor Indonesia, tapi juga seluruh dunia
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana. Dia menyebut dengan adanya penghargaan ini diharapkan bisa memacu daerah lain untuk meningkatkan pelayanannya.
"Ini suri tauladan yang baik. BPTSP ini bukan hanya memecahkan rekor Indonesia, tapi juga seluruh dunia," kata ‎Jaya, sebelum menyerahkan piagam MURI kepada Kepala BPTSP DKI Edy Junaedi Harahap, di Balai Kota, Selasa (12/1).
BPTSP Luncurkan Tiga Layanan BaruSementara, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, penghargaan tersebut tidaklah penting. Sebab untuk melayani masyarakat adalah tugas dan kewajibannya.
"Saya selalu katakan tidak perlu ada penghargaan. Karena kami melakukan apa yang menjadi kewajiban kami. Menerbitkan 4 juta lebih ini adalah hasil dari sumpah jabatan kami," ujar Basuki.