You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekomendasi DPKP Jadi Syarat Izin Usaha Hiburan
photo Doc - Beritajakarta.id

Rekomendasi DPKP Jadi Syarat Izin Usaha Hiburan

Mulai tahun ini, izin operasional dan izin usaha tempat hiburan yang berlokasi di dalam bangunan gedung tinggi harus mendapatkan rekomendasi teknis dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) DKI Jakarta.

Untuk pemberian izin tempat hiburan, dinas kita diikutsertakan. Ada rekomendasi teknis dari kita mengenai tempat hiburan yang akan dikeluarkan izin

‎"Untuk pemberian izin tempat hiburan, dinas kita diikutsertakan. Ada rekomendasi teknis dari kita mengenai tempat hiburan yang akan dikeluarkan izin," ujar Jon Vendri, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran DPKP DKI Jakarta, Senin (11/1).

Jon mengatakan, alternatif kedua, pengawasan tempat hiburan karaoke di bangunan gedung tinggi dilakukan bersama tim terpadu dari unsur Satpol PP, Dinas Pariwisat‎a dan Kebudayaan (Disparbud), Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) dan Dinas Penataan Kota.

Tempat Hiburan Jadi Sarang Narkoba akan Dipidanakan

"‎Kita sudah rapatkan dengan dinas terkait dan kita sepakat akan berikan peringatan. Yang memberi surat peringatan itu BTSP karena sekarang mereka yang keluarkan izin," tuturnya.

Menurut Jon, dalam surat peringatan tersebut, BPTSP akan memberikan batas waktu kepada para pemilik gedung maupun pengelola tempat hiburan agar memperbaiki sistem proteksi dini kebakaran selama enam bulan.

"Kita akan monitor. Kalau dalam waktu enam bulan nggak ada perubahan, sanksinya bisa pencabutan izin usaha dan operasional," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap 24 tempat hiburan, sejumlah item proteksi dini kebakaran belum memenuhi persyaratan. Di antaranya lampu dan pintu emergency, petunjuk arah jalan keluar evakuasi, pemberitahuan darurat (alarm) dan alat pemadam api ringan (Apar).

‎"Dari 24 lokasi tempat hiburan, semuanya punya catatan dan temuan. Ini yang akan ditindaklanjuti BPTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5848 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1607 personNurito