You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah dan Camat Diberikan Pelatihan Pergunakan Media Sosial
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lurah dan Camat di Jakut Diberi Pelatihan Gunakan Medsos

Untuk memberikan pemahaman dan tata cara pelaporan tentang genangan maupun banjir saat musim penghujan, lurah, camat, unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara diberikan pelatihan cara melaporkan genangan melalui media sosial (medsos) twitter di ruang pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (12/01).

Diharapkan dengan diberikannya pelatihan tersebut para lurah, camat dan UKPD lainnya dapat membuat laporan secara cepat dan lebih mudah

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pelatihan yang diikuti sekitar 150 lebih peserta yang digelar bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Organisasi Peta Jakarta.  

“Diharapkan dengan diberikannya pelatihan tersebut para lurah, camat dan UKPD lainnya dapat membuat laporan secara cepat dan lebih mudah,” ujar Wahyu.

40 Warga Pulau Tidung Diberi Pelatihan

Namun, dalam memberikan laporan Wahyu meminta petugas yang melaporkan melalui media sosial harus sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga tidak membuat keresahaan di tengah masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan itu, para lurah, camat dan lain sebagainya dapat membantu masyarakat dan petugas untuk memberikan bantuan dan informasi,” tandas Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati