Diskominfomas Segera Telusuri Izin "Balaikota Channel"
Dalam beberapa hari terakhir, ada yang berbeda dalam tayangan tv berbayar Firstmedia. Ya, di tv kabel berbayar itu terdapat kanal "Balaikota Chan
nel" yang menayangkan kegiatan-kegiatan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Wakilnya, Basuki T Purnama.Minggu depan kami akan ketemu dengan pihak Firstmedia untuk menyakan hal ini. Karena ini kan menyangkut izin dan hak cipta
Kabid Informasi Publik, Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Eko Hariadi menuturkan, pihaknya sudah mengetahui adanya channel tersebut di Firtsmedia. Ia pun mengaku, tidak ada koordinasi dengan pihaknya terkait tayangan channel tersebut.
"Minggu depan kami akan ketemu dengan pihak Firstmedia untuk menyakan hal ini. Karena ini kan menyangkut izin dan hak cipta," ujar Eko, di Balaikota DKI, Kamis (22/5).
DKI Terima 53 Truk Sampah dari Pengusaha TionghoaSaat mengetahui ada "Balaikota Channel", Eko langsung menghubungi koleganya yang berlangganan TV berbayar dengan merek berbeda.
Namun ternyata, "Balaikota Channel" hanya ada di Firstmedia. "Sepengetahuan saya sudah empat hari terakhir ini ada, tapi tidak tahu kalau sudah lebih lama," katanya.
Sementara itu, Kasie Media Massa Dinas Kominfomas DKI Jakarta, Aan Nurjanah mengaku terkejut mengetahui adanya "Balaikota Channel" tersebut. Bahkan, kata Aan, Wakil Gubernur Basuki T Purnama juga terkejut.
"Kita tidak tahu kok bisa sampai ada (channel) itu. Makanya, Pak Wagub sampai kaget banget lho, pas tahu ada channel itu," kata Aan.
Dalam tayangannya, "Balaikota Channel" terdapat di saluran nomor 20 dan menayangkan video-video kegiatan Jokowi dan Basuki, khususnya berbagai tayangan Basuki saat memimpin sebuah rapat.
Video-video tersebut sebelumnya telah diunggah dalam akun resmi Pemprov DKI di Youtube. Di dalam channel itu juga ditampilkan logo Jaya Raya dan "courtesy of youtube".