You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5.500 Unggas di Kebon Kosong Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5.500 Unggas di Kebon Kosong Ditertibkan

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban unggas di permukiman. Hasilnya, sebanyak 5.500 ekor burung dara di RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, ditertibkan petugas.

Sudah beberapa kali diingatkan, tapi masih saja melanggar

Pantauan Beritajakarta.com, petugas membongkar kandang yang digunakan untuk beternak burung dara. Petugas memusnahkan sejumlah burung dara untuk memberikan efek jera bagi pemilik.

"Sudah beberapa kali diingatkan, tapi masih saja melanggar, makanya kita tertibkan sesuai Perda No 4 tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pengawasan Unggas," ujar Muljadi, Kasudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

708 Bangkai Ayam Tiren Diamankan

Menurut Muljadi, pemilik sudah berjanji segera memindahkan seluruh unggas miliknya keluar DKI. Saat ini, DKI Jakarta sudah menjadi kawasan bebas flu burung sehingga sudah ada larangan beternak unggas dan sejumlah hewan lainnya yang rentan penyebaran penyakit rabies.

"Sederhananya, Jakarta memang sudah dinyatakan bebas rabies. Namun provinsi di sekitarnya masih rawan penyebaran penyakit tersebut. Jadi harus tetap waspada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2818 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1762 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1129 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1118 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye989 personFakhrizal Fakhri