You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5.500 Unggas di Kebon Kosong Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5.500 Unggas di Kebon Kosong Ditertibkan

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban unggas di permukiman. Hasilnya, sebanyak 5.500 ekor burung dara di RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, ditertibkan petugas.

Sudah beberapa kali diingatkan, tapi masih saja melanggar

Pantauan Beritajakarta.com, petugas membongkar kandang yang digunakan untuk beternak burung dara. Petugas memusnahkan sejumlah burung dara untuk memberikan efek jera bagi pemilik.

"Sudah beberapa kali diingatkan, tapi masih saja melanggar, makanya kita tertibkan sesuai Perda No 4 tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pengawasan Unggas," ujar Muljadi, Kasudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

708 Bangkai Ayam Tiren Diamankan

Menurut Muljadi, pemilik sudah berjanji segera memindahkan seluruh unggas miliknya keluar DKI. Saat ini, DKI Jakarta sudah menjadi kawasan bebas flu burung sehingga sudah ada larangan beternak unggas dan sejumlah hewan lainnya yang rentan penyebaran penyakit rabies.

"Sederhananya, Jakarta memang sudah dinyatakan bebas rabies. Namun provinsi di sekitarnya masih rawan penyebaran penyakit tersebut. Jadi harus tetap waspada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11215 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati