You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tak Bisa Beri Ganti Rugi ke Warga Bukit Duri
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Bukit Duri Tak Dapat Ganti Rugi karena Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pihaknya tidak bisa memberikan uang ganti rugi kepada warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Hal itu telah diatur dalam undang-undang lantaran warga menduduki tanah negara.

Nggak bisa ganti rugi orang itu tanah negara ya kan, dulu ada aturan boleh sekarang nggak ada lagi

"Nggak bisa ganti rugi orang itu tanah negara ya kan, dulu ada aturan boleh sekarang nggak ada lagi," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/1).

Jika masih diperbolehkan memberikan uang kerohiman, Basuki tidak akan menghambatnya. Terlebih uang tersebut merupakan milik negara juga. "Kalau ada aturannya, saya kasih saja orang bukan duit aku ini kok. Kalau nggak boleh masa mau masuk penjara gara-gara bagi-bagi duit. Itu saja sih logika saya," ucapnya.

Warga Bukit Duri Tetap Direlokasi

Dikatakan Basuki, pihaknya juga telah memberikan rumah susun (rusun) sebagai pengganti tempat tinggal warga. Bahkan warga hanya membayar sebesar Rp 15 ribu perhari untuk bisa menempati rusun tersebut.

"Saya untungnya apa sih, bukan duit saya, itu duit rakyat kok, ngapain ribut sama Anda," ujarnya.

Basuki mengaku, sudah mengetahui beberapa warga yang tidak terima dengan relokasi, adalah yang memiliki banyak kontrakan. Mereka hanya mendapatkan satu rusun saja untuk satu kepala keluarga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2038 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1074 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye859 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik