You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tak Bisa Beri Ganti Rugi ke Warga Bukit Duri
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Bukit Duri Tak Dapat Ganti Rugi karena Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pihaknya tidak bisa memberikan uang ganti rugi kepada warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Hal itu telah diatur dalam undang-undang lantaran warga menduduki tanah negara.

Nggak bisa ganti rugi orang itu tanah negara ya kan, dulu ada aturan boleh sekarang nggak ada lagi

"Nggak bisa ganti rugi orang itu tanah negara ya kan, dulu ada aturan boleh sekarang nggak ada lagi," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/1).

Jika masih diperbolehkan memberikan uang kerohiman, Basuki tidak akan menghambatnya. Terlebih uang tersebut merupakan milik negara juga. "Kalau ada aturannya, saya kasih saja orang bukan duit aku ini kok. Kalau nggak boleh masa mau masuk penjara gara-gara bagi-bagi duit. Itu saja sih logika saya," ucapnya.

Warga Bukit Duri Tetap Direlokasi

Dikatakan Basuki, pihaknya juga telah memberikan rumah susun (rusun) sebagai pengganti tempat tinggal warga. Bahkan warga hanya membayar sebesar Rp 15 ribu perhari untuk bisa menempati rusun tersebut.

"Saya untungnya apa sih, bukan duit saya, itu duit rakyat kok, ngapain ribut sama Anda," ujarnya.

Basuki mengaku, sudah mengetahui beberapa warga yang tidak terima dengan relokasi, adalah yang memiliki banyak kontrakan. Mereka hanya mendapatkan satu rusun saja untuk satu kepala keluarga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1090 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1061 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1041 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye943 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye940 personAldi Geri Lumban Tobing