Nilai APBD DKI 2016 Bertambah Menjadi Rp 67,1 Triliun
Nilai APBD DKI Jakarta 2016 bertambah menjadi Rp 67,1 triliun, dari sebelumnya Rp 66,37 triliun. Ini setelah dilakukan pembahasan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta.
Akhir bulan ini kita harap kegiatan sudah bisa berjalan
Penambahan APBD tersebut, salah satunya karena Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) lima dari enam BUMD DKI dan dana hibah yang sebelumnya di
evaluasi Kemendagri.Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael Rolanda mengatakan, penambahan nilai APBD DKI 2016 ini paling besar didapat dari dana perimbangan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru.
Pembahasan APBD Hasil Evaluasi Kemendagri Rampung"Penambahan kedua pos anggaran itu mencapai Rp 794 miliar. Anggaran itu disalurkan pemerintah pusat melalui dari perimbangan. Karena dana BOS untuk SMA dan SMK pada tahun lalu itu tidak ada," terangnya di Balai Kota, Kamis (13/1).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati menambahkan, dokumen Raperda APBD DKI 2016 hasil evaluasi Kemendagri telah ditindaklanjuti, direkapitulasi dan ditandatangani pimpinan dewan, Rabu (13/1) kemarin. Artinya Raperda APBD tersebut bisa langsung dikirimkan ke Kemendagri tanpa diparipurnakan kembali.
"Seharusnya kalau sudah ditandatangi pimpinan dewan, sudah bisa dikirim ke Kemendagri dan kita tinggal tunggu pencairannya saja. Akhir bulan ini kita harap kegiatan sudah bisa berjalan," tandasnya.