You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI-DPRD Bahas‎ Evaluasi Raperda APBD dari Kemendagri
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov-DPRD DKI Bahas‎ Raperda APBD Evaluasi Kemendagri

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas Raperda APBD DKI 2016 yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kita koordinasi dengan dewan mengenai hasil evaluasi Raperda APBD 2016 dari Kemendagri

"Kita koordinasi dengan dewan mengenai hasil evaluasi Raperda APBD 2016 dari Kemendagri. Kita kan sudah tindaklanjuti, maka hasilnya kita laporkan, koordinasikan, infokan ke DPRD DKI," ujar Tuty Kus‎umawati, Kepala Bappeda DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/1).

‎Tuty mengatakan, dalam Raperda APBD DKI 2016, ada belanja langsung dan belanja tidak langsung yang dievaluasi Kemendagri. Dari hasil pengecekan, kegiatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang dikoreksi tidak terlalu besar.

Enam BUMD Tetap akan Diberikan PMP

"Setelah kita cek kegiatan yang dilarang dan koordinasi ke SKPD bersangkutan, ternyata presentasinya nggak terlalu besar," ucapnya.

Menurut Tuty, berdasarkan hasil telaah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, persyaratan untuk mengucurkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) enam‎ BUMD yang dicoret Kemendagri telah terpenuhi.

"BPKAD sudah meneliti apa yang dikomentari sama Kemendagri. Misalnya, Peraturan Daerah (Perda) Penetapan Modal Dasar, Perda Induknya ada atau tidak. Tapi ternyata kan itu ada. Analisis investasi dari pihak‎ independen ternyata juga ada," katanya.

Hal lain yang dikoreksi Kemendagri dalam draft Raperda APBD DKI, lanjut Tuty, yakni kesalahan penginputan nomor rekening kegiatan ke dalam sistem e-budgeting. Walaupun demikian kesalahan kode rekening tidak sepenuhnya terjadi di seluruh usulan kegiatan SKPD.

"Habis ini kalau sudah selesai dievaluasi dan diinfokan, diperlukan surat keputusan DPRD. Setelah ada keputusan itu, sudah bisa langsung mejadi Perda APBD. Sifatnya final," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1537 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1343 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye906 personAnita Karyati