You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI-DPRD Bahas‎ Evaluasi Raperda APBD dari Kemendagri
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov-DPRD DKI Bahas‎ Raperda APBD Evaluasi Kemendagri

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas Raperda APBD DKI 2016 yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kita koordinasi dengan dewan mengenai hasil evaluasi Raperda APBD 2016 dari Kemendagri

"Kita koordinasi dengan dewan mengenai hasil evaluasi Raperda APBD 2016 dari Kemendagri. Kita kan sudah tindaklanjuti, maka hasilnya kita laporkan, koordinasikan, infokan ke DPRD DKI," ujar Tuty Kus‎umawati, Kepala Bappeda DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/1).

‎Tuty mengatakan, dalam Raperda APBD DKI 2016, ada belanja langsung dan belanja tidak langsung yang dievaluasi Kemendagri. Dari hasil pengecekan, kegiatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang dikoreksi tidak terlalu besar.

Enam BUMD Tetap akan Diberikan PMP

"Setelah kita cek kegiatan yang dilarang dan koordinasi ke SKPD bersangkutan, ternyata presentasinya nggak terlalu besar," ucapnya.

Menurut Tuty, berdasarkan hasil telaah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, persyaratan untuk mengucurkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) enam‎ BUMD yang dicoret Kemendagri telah terpenuhi.

"BPKAD sudah meneliti apa yang dikomentari sama Kemendagri. Misalnya, Peraturan Daerah (Perda) Penetapan Modal Dasar, Perda Induknya ada atau tidak. Tapi ternyata kan itu ada. Analisis investasi dari pihak‎ independen ternyata juga ada," katanya.

Hal lain yang dikoreksi Kemendagri dalam draft Raperda APBD DKI, lanjut Tuty, yakni kesalahan penginputan nomor rekening kegiatan ke dalam sistem e-budgeting. Walaupun demikian kesalahan kode rekening tidak sepenuhnya terjadi di seluruh usulan kegiatan SKPD.

"Habis ini kalau sudah selesai dievaluasi dan diinfokan, diperlukan surat keputusan DPRD. Setelah ada keputusan itu, sudah bisa langsung mejadi Perda APBD. Sifatnya final," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1086 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye617 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye614 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye580 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye558 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik