You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Mengutuk Aksi Teror di Sarinah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Kutuk Aksi Teror di Sarinah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengutuk tindakan pengeboman di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) siang. Akibat aksi tersebut beberapa orang dinyatakan meninggal dunia.

Kami mengutuk tindakan seperti ini, ngilangin nyawa seseorang seenaknya

"Kami mengutuk tindakan seperti ini, ngilangin nyawa seseorang seenaknya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/1).

Dikatakan Basuki, tindakan tersebut tidak diajarkan oleh agama apapun. Hal ini juga menimbulkan teror untuk warga.

Nama-nama Korban Bom Sarinah di RSPAD

"Ini tindakan pengecut, yang tidak dibenarkan diseluruh ajaran agama apapun. Anda bukan Tuhan menghilangkan nyawa orang. Mereka mau membangkitkan teror," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah ledakan terjadi di sekitar pusat perbelanjaan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Bom pertama meledak sekitar pukul 10.45 di kedai kopi Starbucks, Djakarta Theater.

Selanjutnya, ledakan kedua terjadi di pos polisi di seberang gedung Sarinah atau di perempatan Jl MH Thamrin-Jalan Wahid Hasyim. Bom kedua diduga bom bunuh diri. Tiga pelaku dan seorang polisi diduga tewas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4390 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1307 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1222 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik