You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Petugas PKP Jakut Dirotasi
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Puluhan Petugas PKP Jakut Dirotasi

Sebanyak 40 petugas di jajaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara dirotasi. Ini dilakukan untuk memberikan peningkatan kemampuan anggota dan juga pelayanan kepada masyarakat.

Penyegaran ini kita lakukan untuk memberikan kesempatan kepada para petugas yang ‎memiliki kecakapan yang lebih dari petugas sebelumnya

"Penyegaran ini kita lakukan untuk memberikan kesempatan kepada para petugas yang ‎memiliki kecakapan yang lebih dari petugas sebelumnya," kata Satriadi Gunawan, Kepala Sudin PKP Jakarta Utara, Jumat (15/1).

7 Unit Damkar Siaga di Jl MH Thamrin

Menurut Satriadi, kebijakan ini juga merupakan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selain rotasi, ada juga sembilan petugas demosi dan 12 petugas mendapatkan promosi.

"Seperti yang Pak Gubernur inginkan, seluruh pelayan masyarakat harus mampu cepat memberikan pelayanan kepada warga apa pun bentuknya. Makanya penyegaran ini kita lakukan," ucapnya.

Satriadi berharap, para petugas tetap konsisten memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga.

"‎Bahkan saya akan berikan reward untuk petugas dengan kinerja terbaik. Dan akan memberi sanksi terhadap petugas yang kinerjanya buruk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati