You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Kosan Harus Rutin
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Razia Kosan Harus Rutin

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi memerintahkan seluruh lurah dan camat untuk melakukan pemantauan dan razia kamar kos secara rutin. Pendatang baru yang masuk ke wilayah, harus menyerahkan data diri secara lengkap.

Tidak boleh seperti pemadam. Saya tekankan kepada camat dan lurah terjadawal saja, dengan unit terkait dilakukan penertiban atau kontrol ke kontrakan kos-kosan

"Tidak boleh seperti pemadam. Saya tekankan kepada camat dan lurah terjadawal saja, dengan unit terkait dilakukan penertiban atau kontrol ke kontrakan dan kos-kosan," ujar Tri, Senin (18/1).

Menurut Tri, dengan program tersebut, bisa mencegah hal negatif yang timbul dari adanya pendatang baru di wilayah permukiman warga.

208 Rumah Kos di Jakarta Tak Berizin

"Tidak ada celah-celah untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Tri pun meminta kepada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI serta Suku Dinas Pelayanan Pajak untuk mendata usaha kos yang ada di Jakarta Selatan. Sebab hingga kini masih banyak pengusaha rumah kos yang tidak terdaftar dan membayar retribusi.

"Kalau yang 10 kamar kita kenakan retribusi, kalau di bawah itu belum. Kita ingin yang lima kamar kena retribusi, jadi agak terkontrol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4210 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1060 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1043 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye949 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye824 personBudhi Firmansyah Surapati