You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Tebet Usulkan 2 Lahan Jadi RPTRA
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kecamatan Tebet Usulkan 2 Lahan Jadi RPTRA

Pihak Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan mengusulkan dua lahan di wilayahnya untuk dibangun Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Lokasi lahan berada di RW 10 Kelurahan Menteng Dalam dan RW 07 Tebet Barat.

Dari tingkat kota sudah survei, tinggal diputuskan saja bisa atau nggak

"Kita ada dua usulan untuk RPTRA. Itu keduanya merupakan aset Sudin Pertamanan," ujar Mahludin, Camat Tebet, Senin (18/1).

48 Saluran PHB di Jakbar akan Dikeruk

Menurut Mahludin, luas secara keseluruhan dari lahan tersebut sekitar empat hektare. Namun untuk syarat menjadi RPTRA, hanya membutuhkan lahan yang memiliki luas minimal 1.000 meter persegi.

"Tergantung Sudin Pertamanan mau kasih berapa, karena luas tamannya sampai empat hektare," ucapnya.

Mahludin mengatakan, saat ini pihaknya menunggu hasil survei yang sebelumnya sudah dilakukan oleh tim dari tingkat kota. "Dari tingkat kota sudah survei, tinggal diputuskan saja bisa atau nggak," tutur Mahludin.

Apabila disetujui, lanjut Mahludin, saat pembangunan RPTRA rampung pihaknya berkeinginan RPTRA Kecamatan Tebet punya keunikan dari RPTRA lainnya.

"Kayaknya kalau RPTRA sudah standar. Kalau sudah diserahkan baru kita ada inovasi-inovasi lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati