You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nekat beroperasi, 10 becak terazia di Pademangan, Jakarta Utara
.
photo doc - Beritajakarta.id

Nekat Beroperasi, 10 Becak Terjaring Razia

10 becak kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Sesuai aturan becak sudah dilarang beroperasi di DKI Jakarta

Camat Pademangan, Musa Safrudin menuturkan, razia dilakukan karena di kawasan tersebut, becak kembali marak beroperasi.

Dikatakan Musa, sebanyak 25 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia kali ini. Sesuai Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, becak dilarang beroperasi di Jakarta.

50 Becak di Penjaringan Terjaring Razia

“Sesuai aturan becak sudah dilarang beroperasi di DKI Jakarta. Tapi, nyatanya tetap saja banyak yang nekat beroperasi di permukiman warga hingga terpaksa kami tertibkan,” ujar Musa, di Kantor Camat Pademangan, Jakarta Utara, Senin (18/1).

Pihaknya memastikan, razia akan rutin dilakukan sampai kawasan Pademangan bebas dari becak.

"Hanya Kelurahan Ancol yang sampai saat ini bebas dari becak. Dan, dengan seringnya dilakukan razia, maka akan jadi efek jera para tukang becak lainnya,” tandas Musa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4261 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1819 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1594 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1566 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik