You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nekat beroperasi, 10 becak terazia di Pademangan, Jakarta Utara
.
photo doc - Beritajakarta.id

Nekat Beroperasi, 10 Becak Terjaring Razia

10 becak kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Sesuai aturan becak sudah dilarang beroperasi di DKI Jakarta

Camat Pademangan, Musa Safrudin menuturkan, razia dilakukan karena di kawasan tersebut, becak kembali marak beroperasi.

Dikatakan Musa, sebanyak 25 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia kali ini. Sesuai Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, becak dilarang beroperasi di Jakarta.

50 Becak di Penjaringan Terjaring Razia

“Sesuai aturan becak sudah dilarang beroperasi di DKI Jakarta. Tapi, nyatanya tetap saja banyak yang nekat beroperasi di permukiman warga hingga terpaksa kami tertibkan,” ujar Musa, di Kantor Camat Pademangan, Jakarta Utara, Senin (18/1).

Pihaknya memastikan, razia akan rutin dilakukan sampai kawasan Pademangan bebas dari becak.

"Hanya Kelurahan Ancol yang sampai saat ini bebas dari becak. Dan, dengan seringnya dilakukan razia, maka akan jadi efek jera para tukang becak lainnya,” tandas Musa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2155 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1210 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati