You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nekat beroperasi, 10 becak terazia di Pademangan, Jakarta Utara
.
photo doc - Beritajakarta.id

Nekat Beroperasi, 10 Becak Terjaring Razia

10 becak kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Sesuai aturan becak sudah dilarang beroperasi di DKI Jakarta

Camat Pademangan, Musa Safrudin menuturkan, razia dilakukan karena di kawasan tersebut, becak kembali marak beroperasi.

Dikatakan Musa, sebanyak 25 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia kali ini. Sesuai Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, becak dilarang beroperasi di Jakarta.

50 Becak di Penjaringan Terjaring Razia

“Sesuai aturan becak sudah dilarang beroperasi di DKI Jakarta. Tapi, nyatanya tetap saja banyak yang nekat beroperasi di permukiman warga hingga terpaksa kami tertibkan,” ujar Musa, di Kantor Camat Pademangan, Jakarta Utara, Senin (18/1).

Pihaknya memastikan, razia akan rutin dilakukan sampai kawasan Pademangan bebas dari becak.

"Hanya Kelurahan Ancol yang sampai saat ini bebas dari becak. Dan, dengan seringnya dilakukan razia, maka akan jadi efek jera para tukang becak lainnya,” tandas Musa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3199 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye898 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik