Lurah Diminta Cek Penerima KJP
access_time Senin, 18 Januari 2016 14:35 WIB
remove_red_eye 5197
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Para lurah diminta untuk mengecek penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab selama ini permohonan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sangat rawan penyimpangan.
Sekarang kalau mereka mengajukan permohonan minta tanda tangan RT/RW bisa nyogok, lurah juga pasti tidak cek
"Sekarang kalau mereka mengaju
kan permohonan minta tanda tangan RT/RW bisa nyogok, lurah juga pasti tidak cek," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat rapat pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1).Basuki pun mengetahui bahwa ada warga yang rela mengeluarkan biaya Rp 150-200 ribu, agar SKTM bisa langsung diurus oleh oknum pengurus RT/RW. Sebab dengan mendapatkan KJP, penerima bisa mendapatkan tunjangan hingga Rp 9 juta per tahun.
Pelajar Penerima KJP Berprestasi"Makanya lurah yang harus tahu siapa saja penerima KJP di wilayah mereka dan mengecek pantas atau tidaknya. Nanti dibuatkan tembusannya ke wali kota untuk memberikan jawaban," tandasnya.