You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transaksi KJP Tak Pernah Offline
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki: Transaksi KJP Tak Pernah Offline

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, transaksi dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak pernah offline.


Karena, kata Basuki, sistem tersebut bersangkutan dengan perbankan yang bisa digunakan di toko-toko yang memiliki Electronic Data Capture (EDC).

"Kalau yang soal offline-offline gitu tuh, emang modus. Modus dia mengancam toko itu, atau toko itu yang sengaja bermain," kata Basuki, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12).

Salahgunakan KJP, Pemilik Terancam Sanksi Berlipat

Basuki mensinyalir, adanya permainan dari toko yang menjual perlengkapan sekolah atau  pengguna KJP. Berdasarkan catatannya masih ada tiga persen pengguna KJP yang melakukan penyimpangan.

"Kami teliti itu (penyimpangan) di bawah tiga persen yang main. Jadi yang main kayak gitu tuh ada tiga persen," ucapnya.

Basuki akan memberikan sanksi tegas kepada pengguna KJP maupun toko yang melakukan penyimpangan. Untuk penerima KJP, maka kartu sakti tersebut akan dicabut. Sementara untuk toko yang bersangkutan akan ditutup.

"Sanksinya tutup tokonya langsung. Dicabut KJP-nya," tegas Basuki.

Dinas Pendidikan DKI sendiri telah melakukan razia kepada toko yang menyediakan jasa penarikan tunai untuk KJP. Toko-toko tersebut memotong 10 persen dari dana yang dicairkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati