126 Warga di Kembangan Terjaring Operasi Binduk
Selama satu pekan, aparatur Kecamatan Kembangan berhasil menciduk 126 warga dari enam kelurahan dalam operasi Bina Kependudukan (Binduk). Ratusan warga yang sebagian besar dari luar daerah tersebut diciduk akibat tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI serta tidak melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus RT/RW setempat.
Tercatat sebanyak 126 warga dari luar daerah, Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya disita karena tidak melaporkan keberadaannya kepada RT dan RW setempat
Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, operasi Binduk digelar secara terpadu bersama unsur kepolisian dan TNI di enam wilayah kelurahan yakni Meruya Utara, Meruya Selatan, Kembangan Utara, KEmbangan Selatan, Joglo dan Srengseng. Dalam operasi tersebut, 126 warga yang tak ber-KTP DKI berhasil terjaring dan diminta membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Tercatat sebanyak 126 warga dari luar daerah yang KTP-nya disita karena tidak Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya disita karena tidak melaporkan keberadaannya kepada RT dan RW," katanya, Senin (18/1).
DKI Bakal Intensifkan Operasi BindukAgus menjelaskan, operasi Binduk kali ini menyasar warga liar tak ber-KTP DKI yang tinggal di rumah-rumah kos dan kontrakan. Dari operasi ini, pihaknya menjaring 34 orang warga di wilayah Meruya Utara, lima orang di Meruya Selatan, 24 orang di Kembangan Utara, 14 orang di Kembangan Selatan, 29 orang di Joglo dan 18 orang di Srengseng.
"Kita berikan sosialisasi kepada mereka agar mematuhi aturan administrasi kependudukan," terangnya.
Ia menegaskan, razia pendatang gelap melalui operasi Binduk akan digelar rutin jajarannya setiap akhir pekan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, termasuk ancaman terorisme yang tengah melanda Ibukota Jakarta selama belakangan.