You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penundaan Pembangunan LRT Paling Cepat Empat Bulan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penundaan LRT Paling Cepat Empat Bulan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pembangunan Light Rail Transil (LRT).

Intinya karena PT Jakpro masih review basic design dan butuh waktu

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, Sutanto Soehodho mengatakan, penundaan akan dilakukan kurang lebih empat bulan ke depan.

"Intinya karena PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih review basic design dan butuh waktu. Saya konsultasi dengan konsultan itu kira-kira empat bulan," ujar Sutanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1).

Basuki Pastikan Penundaan Pembangunan LRT

PT Jakpro yang ditunjuk untuk membangun LRT, akan melihat kembali desain awal moda transportasi rel tersebut. Kendati demikian, Sutanto mengaku belum mengetahui apakah nantinya trase LRT akan berubah atau tidak. Pasalnya, pihaknya harus mengusulkan kembali ke Menteri Perhubungan.

Sutanto mengakui, ada tumpang tindih trase LRT dengan Mass Rapid Transit (MRT) untuk koridor barat-timur. Setidaknya ada sembilan stasiun yang saling bersinggungan di kawasan Cempaka Putih-Kemayoran.

Dia menambahkan, karena kedua moda transportasi berbasis rel ini harus membangun sarana dan prasarana, maka penentuan trase dinilai sangat penting.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2165 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1059 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1055 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri