Pengadaan Taman Bermain Anak di Jakbar Terhambat
Upaya Pemkot Administrasi Jakarta Barat menjadikan wilayahnya menjadi Kota Layak Anak tidak berjalan mulus. Pasalnya, pembuatan sarana dan prasarana taman bermain anak yang sudah direncanakan terpaksa tertunda karena kendala anggaran. Sebab, anggaran untuk pengadaan tersebut terintergrasi dengan dana bansos (bantuan sosial) dan hibah yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dicairkan sebelum Pilpres 2014.
Sementara ini masih menunggu instruksi dari Pemprov DKI sesuai dengan keputusan KPK, karena anggaran bansos dan hibah LMK belum dapat dicairkan
"Sementara ini masih menunggu instruksi dari Pemprov DKI sesuai dengan keputusan KPK, karena anggaran bansos dan hibah LMK belum dapat dicairkan,
" ujar Muchtar, Kasubag Bina Kemasyarakatan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Jakarta Barat, Jumat (23/5).Muchtar mengaku, selama ini dana di BPMPKB sangat minim. Sehingga untuk mensukseskan kota layak anak di 56 kelurahan dan 8 kecamatan melibatkan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Terlebih, selama ini dana hibah dan bansos yang ada di LMK dinilai hanya digunakan untuk perbaikan jalan dan saluran air.
Bawa Anak, Manusia Gerobak Terjaring Satpol PP"Kota Layak Anak menjadi prioritas tahun ini. Ada 94 kasus kekerasan anak yang terjadi, sehingga dapat dikatakan Jakarta Barat memasuki zona rawan terhadap kekerasan anak. Diperlukan langkah pencegahan yaitu, sosialisasi tentang aturan hukum dan fasilitas umum taman bermain bagi anak," tandasnya.