You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bolos Apel, 90 PNS Terancam Tak Terima TKD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

90 PNS Kepulauan Seribu Terancam Tak Dapat TKD

Lantaran bolos apel, 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, mendapatkan teguran lisan. PNS tersebut tidak mengikuti apel pada Senin (18/1) tanpa keterangan.

Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama 3 bulan

Kepala Badan Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih menegaskan sanksi tersebut akan berlanjut kepada pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) apabila PNS kembali bolos apel.

"Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama tiga bulan dan ketentuannya itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 193 Tahun 2015," kata Windu Cahyaningsih, Selasa (19/1).

Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Menurutnya, dari jumlah 714 pegawai (PNS) di Kepulauan Seribu termasuk kecamatan dan kelurahan di luar guru hanya ada 571 pegawai tingkat kabupaten yang mengikuti apel Senin (18/1). Apabila teguran lisan tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis.

 

"Hari ini kita berikan teguran dahulu, kalau tidak diindahkan dan PNS terus menerus tidak mengikuti apel pagi dan sore kita berikan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan dan atasannya,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3690 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye966 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye937 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye889 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing