You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bolos Apel, 90 PNS Terancam Tak Terima TKD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

90 PNS Kepulauan Seribu Terancam Tak Dapat TKD

Lantaran bolos apel, 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, mendapatkan teguran lisan. PNS tersebut tidak mengikuti apel pada Senin (18/1) tanpa keterangan.

Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama 3 bulan

Kepala Badan Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih menegaskan sanksi tersebut akan berlanjut kepada pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) apabila PNS kembali bolos apel.

"Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama tiga bulan dan ketentuannya itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 193 Tahun 2015," kata Windu Cahyaningsih, Selasa (19/1).

Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Menurutnya, dari jumlah 714 pegawai (PNS) di Kepulauan Seribu termasuk kecamatan dan kelurahan di luar guru hanya ada 571 pegawai tingkat kabupaten yang mengikuti apel Senin (18/1). Apabila teguran lisan tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis.

 

"Hari ini kita berikan teguran dahulu, kalau tidak diindahkan dan PNS terus menerus tidak mengikuti apel pagi dan sore kita berikan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan dan atasannya,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4538 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1401 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1328 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1295 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik