You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Aset DKI Dikuasai Pihak Ketiga
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

18 Aset DKI Dikuasai Pihak Ketiga

Sebanyak 18 aset Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jakarta Timur, diduga dikuasai pihak ketiga secara ilegal.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, untuk mengamankan aset tersebut, pihaknya bersama Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) melakukan pendataan ulang.

“Ada 18 aset Pemda yang saat ini dikuasai pihak ketiga. Kita data ulang dan akan kita ambil alih lagi. Karena aset pemda tidak boleh dikuasai pihak ketiga,” ujar Syofian, saat meninjau  sejumlah aset  pemda yang ada di Kecamatan Kramat Jati, Rabu (20/1).

Puskesmas Kelurahan Makasar Kehilangan Aset

Ia menjelaskan, beberapa aset yang dikuasai pihak ketiga di antaranya adalah, bekas kantor Kelurahan Kramat Jati di Jl Nusa 1, Kramat Jati.

Lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi itu dimanfaatkan warga untuk Posyandu dan lapangan bulutangkis. Kemudian lahan seluas 6.770 meter persegi di Bambu Apus dikuasai pengembang, renacanaya akan dibangun hunian klaster.

“Hari ini kita cek fisik seluruh aset yang dikuasai pihak ketiga. Besok kita rapat terpadu dengan unit terkait dan dilanjutkan penertiban secara bertahap,” tandas Syofian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1107 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing