Tidak Miliki SKDS, 37 Penghuni Kos Terjaring Razia
access_time Rabu, 20 Januari 2016 21:03 WIB
remove_red_eye 3645
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Razia kos dilakukan oleh pihak Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Puluhan penghuni kos terjaring akibat tidak memiliki izin tinggal dan identitas.
Dan satu orang terindikasi menggunakan narkoba langsung dibawa ke Polsek Sawah Besar
"Razia selain menyasar pada masalah kependudukan, juga antisipasi adanya penghuni yang terkait teroris," ujar Martua Sitorus, Camat Sawah Besar, Rabu (20/1).
Sebanyak 65 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suku Dinas Sosial, TNI dan Polri dikerahkan dalam razia kali ini. Wilayah yang menjadi fokus utama razia berada di RW 09 Kelurahan Karang Anyar dan RW 08 Kelurahan Mangga Dua Selatan.
5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia"Ada 37 orang terjaring masalah kependudukan dan langsung diwajibkan membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Dan satu orang terindikasi menggunakan narkoba langsung dibawa ke Polsek Sawah Besar ," tandasnya.