You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Taman di Jakarta Selatan Akan Ditata Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

Dua Taman di Jakarta Selatan akan Ditata Ulang

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan akan menata Taman Kejaksaaan di Kebayoran Baru dan jalur hijau di Lenteng Agung pada tahun ini.

Survei dilakukan kepada pengguna taman agar konsep penataan taman dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, baik anak-anak maupun orang dewasa

Penataan terhadap kedua taman tersebut telah diprogramkan dan saat ini tengah dalam tahap survei dan observasi di lokasi.

Jaksel Tempatkan 5 PHL Pertamanan di Tiap Kecamatan

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Winarto mengatakan, survei dan observasi kini baru dilakukan di Taman Kejaksaan. Tujuannya mengetahui kebutuhan para pengunjung taman seperti fasilitas, sarana dan prasarana.

"Survei dilakukan kepada pengguna taman agar konsep penataan taman dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, baik anak-anak maupun orang dewasa," katanya, Rabu (20/1).

Ia menjelaskan, penataan taman juga dilakukan terhadap jalur hijau Lenteng Agung. Sebab, taman jalur hijau tersebut merupakan bekas lahan pedagang kaki lima (PKL) yang teah dibongkar. Program penataan taman dan jalur hijau di dua lokasi itu diprediksi baru dapat direalisasikan setelah proses lelang pada Maret mendatang.

"Desainnya belum ada, tapi sudah dianggarkan tahun ini. Anggarannya Rp 1 miliar untuk satu lokasi. Jadi totalnya Rp 2 milar," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati